1. Asas asas pengetahuan lingkungan
A.Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kataYunani oikos ("habitat") dan logos ("ilmu").
Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk
hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi
pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel(1834 - 1914). Dalam ekologi,
makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotikdan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi,
sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan,
tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan
organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru
muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologimempunyai
pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari
bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan
mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam
tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi danbotani yang menggambarkan hal bahwa ekologi
mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
Para ahli ekologi mempelajari hal berikut
1.
Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk
hidup yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
2.
Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor
yang menyebabkannya.
3.
Terjadi hubungan
antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk
hidup dengan lingkungannya.
Kini para ekolog (orang yang mempelajari ekologi)
berfokus kepada Ekowilayah bumi dan riset
perubahan iklim.
B.Pengertian ilmu lingkungan
Ilmu lingkungan adalah
bidang akademik multidisipliner yang mengintegrasikan ilmu fisika, biologi,
kimia, ekologi, ilmu tanah, geologi, sains atmosfer, dan geografi untuk
mempelajari lingkungan, dan solusi dari permasalahan lingkungan.
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan
konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia
dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan
ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya.
Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah
ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu
studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang
pantas di dalamnya.
C.Pengertian ekologi menurut para
ahli
Ekologi
v
Pengertian
Ekologi Menurut Miller (1975)Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang
menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik
diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
v
Pengertian Ekologi
Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan
timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
v
Pengertian
Ekologi Menurut C. Elton,ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam
atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
v
Pengertian Ekologi
Menurut Resosoedarmo,pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari
tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
v
Pengertian
Ekologi Menurut Andrewarthaekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran
dan juga kemelimpahan organisme
v
Pengertian Ekologi
Menurut Krebsekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu
interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
v
Pengertian Ekologi
Menurut Eugene P. Odum ,ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi
alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme
dengan lingkungannya.
v
Ilmu lingkungan
v
Menurut Soerjani, dkk
(2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi
dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu
pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
v
menurut Iowa State
University yang menyatakan bahwa:
v
Environmental science
is an interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
D.Perbedaan ekologi dan pengertian
ilmu lingkungan
>Ekologi
adalah ilmu yg
mempelajari tentang interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar
makhluk hidup dengan lingkunganya.
> Ilmu lingkungan
adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan
manusia yg pantas dilingkungannya
E.Asas asas pengetahuan lingkungan
v ASAS 1 (HUKUM THERMODINAMIKA I)
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau
ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan atau diciptakan.
Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hokum Thermodinamika I,
yang sangat fundamental dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum
konservasi energi dalam persamaan matematika.
Contoh:
Banyaknya kalori, energi yang terbuang dalam bentuk
makanan diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak,
menjalankan proses metabolisme, dan yang terbuang sebagai panas.
v ASAS 2
Tak ada system
pengubahan energi yang betul- betul efisien.
Pengertian:
Asas ini tak lain adalah hokum Thermodinamika II, Ini berarti
energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus
diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Asas ini sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu
fisika. Hal ini berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian
energi tersebut akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara
keseluruhan energi di planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa
balik, yang kemudian beradiasi ke angkasa.
Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad
hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat
dipindahkan dan digunakan oleh organisme hidup yang lain. Contohnya pada
piramida makanan, tingkatan konsumen yang paling bawah mendapatkan asupan
energi yang banyak, sebaliknya konsumen paling atas hanya mendapatkan
sedikit, disamping itu pada setiap tingkatanpun energi tidak dimanfaatkan
secara efisien (banyak terbuang).
v ASAS 3
Materi, energi, ruang,
waktu, dan keanekaragaman, termasuk kategori sumberdaya alam.
Pengertian:
Pengubahan energi oleh system biologi harus Berlangsung pada
kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya.
Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai
sumber alam.
Contoh:
Ruang yang sempit: dpt
mengganggu proses pembiakan organisme dg kepadatan tinggi.
Ruang yang terlalu
luas: jarak antar individu dalam populasi semakin jauh, kesempatan bertemu
antara jantan dan betina semakin kecil sehingga pembiakan akan terganggu.
Jauh dekatnya jarak
sumber makanan akan berpengaruh terhadap perkembangan populasi.
Materi dan energi sudah jelas termasuk kedalam sumber alam.
Ruang yang dimanfaatkan oleh organisme hidup untuk hidup, berkembang biak dsb.
dapat dianalogkan dengan materi dan energi, karena dibutuhkan, sehingga secara
asas termasuk katagori sumber alam. Begitu pula dengan waktu, meskipun tidak
dapat berdiri sendiri, namun termasuk kategori sumber alam, karena berapa waktu
yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk mendapatkan makanan. Keanekaragaman
juga termasuk ke dalam kategori sumber alam, karena apabila suatu spesies hanya
memakan satu spesies saja akan mudah terancam punah, namun apabila makanannya
beranekaragam dia akan mampu “survive”.
Asas 3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi kehidupan
manusia untuk mencapai kesejahteraannya
v ASAS 4
Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah
mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumberalam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas
maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk semua kategori sumber alam (kecuali keanekaragaman dan
waktu) kenaikan pengadaannya yang melampui batas maksimum, bahkan akan
berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan.
Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang
disebabkan oleh pengadaan sumberalam yang sudah mendekati batas maksimum.
Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumberalam
mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum
pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
Contoh:
Pada keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi hewan atau
tumbuhannya cenderung naik-turun (bukan naik terus atau turun terus). Maksudnya
adalah akan terjadi pengintensifan perjuangan hidup, bila persediaan
sumberalam berkurang. Tetapi sebaliknya, akan terdapat ketenangan kalau
sumberalam bertambah.
Untuk semua kategori sumberdaya alam (kecuali keanekaragaman dan
waktu) kenaikan pengadaannya yang melampaui batas maksimum, bahkan akan
berpengaruh merusak karena kesan peracunan. Ini adalah asas penjenuhan. Untuk
banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran yang disebabkan oleh
pengadaan sumber alam yang sudah mendekati batas maksimum.
Pada asas ini mempunyai arti bahwa pengadaan sumber alam
mempunyai batas optimum, yang berarti bahwa batas maksimum maupun minimum
sumber alam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Dari sini dapat
ditarik suatu arti yang penting, yaitu karena adanya ukuran optimum pengadaan
sumber alam untuk populasi, maka naik turunnya jumlah individu populasi
itu tergantung pada pengadaan sumber alam pada jumlah tertentu.
v ASAS 5
Pada asas 5 ini ada dua hal penting, pertama jenis sumber
alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut,
sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat
digunakan lebih lanjut.
Contoh:
Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan.
Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan
tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut.
Dengan demikian, kenaikan sumberalam (makanan) merangsang kenaikan
pendayagunaan.
v ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan
daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian:
Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada
jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan Dalam hal tingkat adaptasi
terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan
kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu
beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup
yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang
non-adaptif.
Pada asas ini berlaku “seleksi alam”, artinya bagi
spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan faktor biotik maupun
abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan diri. Dapat
diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan keturunan lebih
banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu yang adaptif ini
mempunyai kesan lebih banyak merusak
v ASAS 7
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
“Mudah diramal” : : adanya keteraturan yang pasti pada pola
faktor lingkungan pada suatu periode yang relative lama. Terdapat fluktuasi
turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan
sukarnya untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain.
Dengan mengetahui
keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka
perlu diketahui berapa lama keadaan tersebut dapat bertahan. Pada asas
ini arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti pada pola
faktor lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya fluktuasi
turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan
sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan
pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda
kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan
terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas
yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil
secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak,
dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara
evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni
oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa
komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini
dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian
diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan
yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan
dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang
muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou
(1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja
melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan
keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi
v ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman
takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat
memisahkan takson tersebut.
Pengertian:
Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh
keadaan lingkungannya yang khas (niche), tiap spesies mempunyai niche tertentu.
Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena
masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam.
Pada asas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai nicia
tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain
tanpa berkompetisi, karena satu sama lain mempunyai kepentingan dan
fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri
atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap lingkungan yang
bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan
ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil.
v ASAS 9
Keanekaragaman
komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.
T = K x (B/P) ;
D ≈ T
T = waktu rata-rata
penggunaan energi
K = koefisien tetapan
B = biomassa
P = produktivitas
D = keanekaragaman
Pengertian:
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energidalam
sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi
sistem biologi dalam suatu komunitas.
Pada asas ini menurut
Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
v ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan
produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian:
Sistem biologi menjalani evolusi yang Mengarah kepada
peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan
memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman.
Dalam asas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami
evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam
lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman.
Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh
energi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan
biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka jumlah energi yang
tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomassa yang
lebih besar. Apabila asas ini benar, maka dapat diharapkan bahwa dalam
komunitas yang sudah berkembang lanjut pada proses suksesi, rasio biomassa
produktivitas akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan komunitas yang masih
muda. Pada kenyataan di alam memang demikian, sebab spesies bertambah, dan
ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga diperoleh stratifikasi.
Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat dibuat
tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau pada
komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya untuk
makanan hewan.
v ASAS 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum
mantap (belum dewasa).
Pengertian:
Ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa
memindahkan energi, biomasa, dan keanekaragaman dari tingkat organisasi
yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman
mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih
kompleks. (Dari subsistem yang rendah keanekara-gamannya subsistem yang tinggi
keanekaragamannya).
Arti dari asas ini adalah pada ekosistem, populasi
yang sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat
organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan
keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi
yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke
subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya
v ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada
kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan.
Pengertian:
Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi
terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam
ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko
kimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya
beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil.
Asas ini merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila
pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus meningkat di
lingkungan yang sudah stabil, maka dalam perjalanan waktu dapat diharapkan
adanya perbaikan terus-menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi,
dalam ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan ) yang sudah
stabil, sifat responsive terhadap fluktuasi faktor alam yang tak terduga
ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku
dan biokimia lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu. Evolusi pada
lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara
daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap,
beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk
bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan.
Implikasi dari asas ini bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah
strategi evolusi yang terbaik dan mandiri, semua tergantung pada kondisi
lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi pada ekosistem yang belum
mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan
dengan populasi pada ekosistem yang sudah mantap.
v ASAS 13
Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya
penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian
dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada
komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem
meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka
jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap
terjaga kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu
syarat bagi keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan
mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang
mantap mempunyai umpan-balik yang sangat kompleks. Disini ada hubungan antara
kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan
energi.
v ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada
jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan
mempengaruhi populasi itu.
Asas ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya
keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum
mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-Ciri Lingkungan/
Komunitas yang Mantap:
• Jumlah jalur energi
yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
• Lingkungan fisik
mantap (mudah“diramal”)
• Sistem control umpan
balik (feedback) komunitas sangat kompleks
• Efisiensi penggunaan
energi
• Tingkat
keanekaragaman tinggi
2.Sumber
daya alam
A. Sumber daya alam
(biasa
disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi
sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan,
terutama pada satu abad belakangan ini Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk
menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar
merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati
yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan
Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya
alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air
adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di
alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus
berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas
karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila
digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.,
minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan
yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organiktersebut menjadi berbagai jenis bahan
tambang tersebut.
B.
Sumber daya alam yang ada di indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya,
akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy).
Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian
keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik
sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan
kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah
terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat dari sisi
astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan
tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat dari sisi
geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·
Daerah perairan di
Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis
tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan
adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga
terkenal atas kekayaan tanamanperkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan
hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil
berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
C.
Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan
tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana
kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan ekonomi
yang pesat. Akan tetapi, pada
kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di
dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus
ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch
disease. Hal ini disebabkan
negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di
samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak
memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari
perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan
pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke
bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam
pemberdayaan sumber daya alam. Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam
sebagai pemicu pertumbuhan negara adalahNorwegia dan Botswana.
D.
Pemanfaatan sda hayati dan non hayati.
>
Hayati
Sumber daya alam hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau
berhubungan dengan mahluk hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam
dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat
mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada
rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi
karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·
Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar
penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia
bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan
pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha
yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet(bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak
goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula
pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang
sudah dibudidayakan Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat
manusia, sepertikerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga
keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan
ex situ terkadang harus dilaksanakan Pelestarian in situ adalah pelestarian
yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah
pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.Untuk
memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk
lebih memberdayakan sumber daya hewan.
>
Non hayati
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang.
AirAir merupakan salah
satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra,
dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau,
dll.). Seiring dengan
pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan
domestik dan energi, terus
meningkat. Air juga digunakan
untuk pengairan,
bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air
sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca[
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai
jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energiyang
dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan
turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di
daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk
salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung
terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti
udara, air, mineral, dansenyawa
organik. Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi
kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai
jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu
eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan
Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat
terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
·
LNG (Liquid Natural Gas)
untuk bahan bakar kompor gas;
merupakan jenis logam
yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
untuk perhiasan
Untuk bahan bangunan
rumah atau gedung
Untuk bahan obat
penyakit kulit dan korek api
Untuk obat dan peramu
garam dapur beryodium
Untuk bahan pelapis
besi agar tidak mudah berkarat.
Untuk bahan bakar
kompor gas
Untuk pembuatan
pembuatan besi baja
Bermanfaat untuk
membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai.
F. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
>Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
Mengelola sumber daya
alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian
kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan
lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan
budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan
undang-undang.
> Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Melakukan pengkajian
ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor
yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui
identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai
potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada
masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari
berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai
tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama
ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna
menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
> Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan
sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan
dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi
pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4. Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
5. Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan
untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup
yang baik.
Visi Pengelolaan Sumber
Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan
Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber
Daya Alam
1. Mewujudkan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna
mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi
hijau;
2. Melakukan
koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan
integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan
berkelanjutan;
3. Mewujudkan
pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan
lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4. Melaksanakan
tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran
pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan
hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan
prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya
pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air
tanah;
2. Terlindunginya
kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya
kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun
(B3);
4. Pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
G. Karakteristik ekologi sumber daya alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa
setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda
dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa
diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan.
Lingkungan secara alami memiliki
kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu
prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga
keseimbangannya.
Apabila bahan pencemar
berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak
punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan
kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak
dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman
lainnya.
contoh : dengan buangan air pada
suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi
cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia,
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan
negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah
maju.
Padahal negara-negara tersebut
tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu
dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka
yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
H.
Daya dukung lingkungan
Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup
terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman
ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan
sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan
dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena
kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan
kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam
pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi
pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu
wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi
pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan
keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan
pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan
dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan
hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan
rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas
dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja
sama antar daerah.
Status daya dukung lahan
diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan
(DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan
dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung
lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung
lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no
23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan
bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya
dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya
dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan
yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
I.
Keterbatasan kemampuan manusia dalam menangani lingkungan
Ekologi pada
mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama
kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa
biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 –
1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos”
yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu.
Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau
dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak
yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang
mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang
lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai
totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya.
Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang
berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah
ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan
lingkungan tempat tinggalnya dan menurut Odum, (1971) ekologi adalah
suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini
menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat
tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran
potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang
menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami
perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada
dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari
pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar